Kab.Sumenep (Inmas) Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep mengikuti kegiatan Next Level PPID: Strategi dan Persiapan Menuju Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026, Selasa (21/07), secara join zoom dari Room Meeting Kemenag Sumenep. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, tersebut menekankan pentingnya penguatan tata kelola informasi publik sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Dalam arahannya, ia mengajak seluruh satuan kerja untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi keterbukaan informasi publik, termasuk memahami batasan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan terpercaya.
Selain itu, Akhmad Sruji Bahtiar juga menegaskan pentingnya membangun tata kelola data yang valid melalui kolaborasi antarsatuan kerja agar proses penyediaan informasi publik semakin efektif dan akuntabel. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, berharap kegiatan ini semakin memperkuat kapasitas Tim PPID dalam menghadapi Monev KIP Tahun 2026 sekaligus mendorong terwujudnya budaya keterbukaan informasi yang profesional di lingkungan Kemenag Sumenep. "Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh tim PPID semakin siap menghadirkan layanan informasi publik yang responsif, transparan, dan berkualitas. Sinergi antarsatuan kerja menjadi kunci dalam menyediakan data yang akurat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama terus meningkat," ungkapnya.(Ss)