Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dalam Mendukung Zona Integritas
Halaman ini menyajikan rekapitulasi hasil laporan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penerimaan atau penolakan gratifikasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep. Penyajian data ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Melalui transparansi informasi, kami berupaya menumbuhkan budaya kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik gratifikasi, sekaligus memastikan setiap ASN menjalankan tugas dengan penuh integritas. Seluruh data yang ditampilkan bersumber dari laporan resmi ASN dan telah diverifikasi oleh Unit Pengendalian Gratifikasi.