Sumenep, 22 Mei 2026 – Sebanyak 33 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (21/5/2026). Pelantikan dilaksanakan secara daring dan serentak se-Indonesia oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Di Kabupaten Sumenep, kegiatan pelantikan dipusatkan di Aula Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep. Para peserta mengikuti prosesi pelantikan secara khidmat melalui sambungan virtual bersama ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi para aparatur sipil negara yang telah menyelesaikan masa pengabdian sebagai CPNS. Dengan status baru sebagai PNS, mereka diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah resmi menyandang status PNS. Ia berharap para pegawai yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjaga nama baik institusi Kementerian Agama.