blog

Gapura, 14 September 2026 - Kepala KUA Gapura, Ahsanus Zalif, menekankan pentingnya membangun keluarga sakinah melalui pernikahan yang sah secara agama dan tercatat secara hukum negara. Menurutnya, pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi menjadi awal terbentuknya keluarga dan generasi sehingga harus dipersiapkan dengan baik.

Ia menjelaskan, setiap pasangan perlu memastikan pernikahannya memenuhi ketentuan agama sekaligus peraturan perundang-undangan. Pencatatan pernikahan juga bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap hak serta kewajiban suami, istri, dan anak.

“Keluarga sakinah harus dibangun di atas pernikahan yang sah secara agama dan memiliki kepastian hukum. Keduanya penting untuk memberikan ketenangan, perlindungan, serta kepastian hak dan kewajiban bagi suami, istri, maupun anak,” ujar Ahsanus Zalif.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan prosedur pernikahan yang telah ditetapkan dan memanfaatkan layanan konsultasi KUA sebelum menikah. Melalui pelayanan dan bimbingan tersebut, KUA Gapura berkomitmen membantu calon pengantin memahami ketentuan agama, administrasi, serta hak dan kewajiban dalam rumah tangga demi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Kontributor: Marzuki