Kalianget, 2 September 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalianget memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada pasangan Calon Pengantin (Catin), Novi asal Indramayu, Jawa Barat, dan Anton asal Kalimook, Kalianget, Rabu (2/9/2026). Bimwin menjadi pembekalan penting bagi keduanya sebelum melangsungkan akad nikah.
Bimbingan dipandu Penyuluh Agama Islam KUA Kalianget, Sufyan. Ia membekali pasangan tersebut dengan materi tentang tujuan pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, serta pentingnya membangun rumah tangga berlandaskan agama dan saling pengertian.
Mengingat keduanya berasal dari daerah berbeda, Sufyan juga menekankan pentingnya saling memahami latar belakang dan budaya masing-masing. Menurutnya, perbedaan bukan menjadi penghalang, tetapi dapat menjadi kekuatan untuk memperkuat komitmen dalam membangun keluarga yang harmonis.
Novi dan Anton dijadwalkan melangsungkan akad nikah di Kalimook, Jumat (4/9/2026). KUA Kalianget berharap pembekalan tersebut menjadi bekal bagi keduanya dalam mewujudkan keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah (SAMAWA) serta terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi calon pengantin di wilayah Kecamatan Kalianget.
Kontributor: ZA Anam