blog

Kalianget, 2 September 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalianget kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin), Rabu (2/9/2026). Kegiatan diikuti pasangan muda Serlinda Agustin asal Desa Kalianget Barat dan Sugiyanto asal Desa Kalimook yang akan segera melangsungkan pernikahan.

Bertempat di ruang pelayanan KUA Kalianget, materi bimbingan disampaikan Aisyah. Ia menekankan bahwa pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan cinta, tetapi juga menjadi benteng ibadah. Suami dan istri memiliki peran penting untuk saling menjaga diri dan keluarga dari perbuatan yang dapat menjerumuskan pada kemaksiatan.

“Suami dan istri harus menjadi tameng dari api neraka. Saling melindungi kehormatan, menutup aib, dan mengingatkan dalam kebaikan,” pesan Ustadzah Aisyah. Ia juga mengingatkan kedua catin yang masih berusia muda agar membangun rumah tangga dengan komunikasi yang jujur, menjaga ibadah bersama, serta saling menguatkan dalam ketaatan.

Melalui Bimwin tersebut, KUA Kalianget berharap kedua catin memiliki bekal spiritual yang kuat dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. Bekal itu diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah serta meraih ridha Allah SWT.

Kontributor: ZA Anam