blog

Saronggi, 24 Juli 2026 – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Abdurrahman, memberikan bimbingan dan penyuluhan perkawinan kepada pasangan calon pengantin Ismail dan Putri Tsania Maulidah, warga Desa Tanamerah, Jumat (24/7).

Dalam penyuluhan tersebut, Abdurrahman menyampaikan bahwa istri memiliki peran penting dalam membangun keharmonisan rumah tangga, di antaranya taat kepada suami dalam perkara yang baik, menjaga kehormatan diri dan harta keluarga, serta merawat anak dengan penuh kasih sayang.

Ia menegaskan bahwa keharmonisan keluarga tidak hanya menjadi tanggung jawab istri, melainkan dibangun melalui kerja sama dan saling mendukung antara suami dan istri untuk mewujudkan rumah tangga yang rukun, tenteram, dan bahagia.

Di akhir kegiatan, Abdurrahman mendoakan agar pasangan calon pengantin senantiasa diberikan keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah, serta memperoleh keberkahan di dunia dan akhirat.

Kontributor: Abdurrahman