blog

Saronggi, 1 Juli 2026 – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Agus Wahedi, memberikan bimbingan pra-nikah kepada pasangan calon pengantin Ilham Nur Kholilur Rahman dan Zaitur Rohmah, warga Desa Talang, Rabu (1/7). Dalam penyuluhan tersebut, ia menekankan pentingnya sikap saling menerima dan saling ridha sebagai fondasi rumah tangga yang harmonis.

Agus Wahedi menjelaskan bahwa ridha berarti ikhlas menerima kelebihan dan kekurangan pasangan tanpa keluhan. Menurutnya, setiap manusia memiliki kekurangan, sehingga sikap saling memahami sangat dibutuhkan dalam kehidupan berumah tangga.

Ia juga mengingatkan bahwa karakter asli masing-masing pasangan akan semakin terlihat seiring berjalannya waktu. Karena itu, saling menerima apa adanya menjadi kunci menjaga keharmonisan dan memperkuat ikatan suami istri.

Di akhir bimbingan, Agus Wahedi mengajak calon pengantin untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah dengan dilandasi rasa ikhlas, saling pengertian, serta komitmen untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

Kontributor: Abdurrahman