blog

Kab.Sumenep (Inmas) Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang dilaksanakan secara virtual, dilaksanakan pada hari Selasa (14/04) di ruangan zoom meeting,  menjadi langkah strategis dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Tim ZI satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama dengan tujuan meningkatkan pemahaman terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam pelaksanaannya, peserta dibekali materi terkait indikator penilaian, eviden yang harus dipenuhi, serta strategi pemenuhan komponen pengungkit dan hasil.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Jenderal menegaskan pentingnya komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Bimtek ini juga menjadi sarana evaluasi awal bagi satuan kerja untuk mengidentifikasi kekurangan dan melakukan perbaikan berkelanjutan. Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan ini, setiap unit kerja mampu mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas secara optimal sehingga dapat meraih predikat WBK/WBBM serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama. 

Kepala Kemenag Abdul Wasid menekankan pentingnya komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan sekadar target administratif, tetapi benar-benar tercermin dalam pelayanan kepada masyarakat.(Ss).