Talango, 2 September 2026 - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Talango, Faridatul Helmi, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) atau PENTIN kepada para calon pengantin. Dalam bimbingannya, ia menekankan pentingnya dua fondasi utama dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Faridatul menjelaskan, fondasi pertama adalah iman dan takwa kepada Allah SWT serta Rasul-Nya. Nilai-nilai agama menjadi landasan pasangan dalam menjalankan hak dan kewajiban serta menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
Fondasi kedua adalah rasa kesalingan (mubadalah), yakni sikap saling memahami, menghargai, melengkapi, dan bekerja sama antara suami dan istri. Menurutnya, kesalingan menjadi kunci penting terciptanya hubungan keluarga yang harmonis.
Melalui Bimwin tersebut, Faridatul berharap para calon pengantin memiliki bekal mental dan spiritual yang kuat untuk membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan penuh keberkahan.
Kontributor: Amiyanto