Sumenep, 29 April 2026 - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, secara resmi membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-61 KPRI Syariah Al-Ikhlas Kantor Kemenag Sumenep, Rabu (29/4). Kegiatan ini mengagendakan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus dan pengawas Tahun Buku 2025 serta pemilihan Ketua dan Anggota Pengawas.
Dalam sambutannya, Abdul Wasid menegaskan bahwa RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi wadah evaluasi kinerja sekaligus pengambilan keputusan strategis. Ia menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.
Pemilihan Ketua dan Anggota Pengawas menjadi agenda penting dalam RAT kali ini. Proses tersebut diharapkan berjalan secara demokratis dan akuntabel guna menghasilkan kepengurusan yang amanah untuk masa bhakti 2026–2028.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dari para anggota koperasi. Melalui RAT ini, diharapkan KPRI Syariah Al-Ikhlas semakin berkembang serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep.