Saronggi, 4 September 2026 – Menjelang pernikahan, KUA Saronggi membekali calon pengantin dengan pemahaman tentang tanggung jawab suami dalam membangun keluarga. Pembinaan diberikan Penyuluh Agama Islam KUA Saronggi, Agus Wahedi, kepada Sofwan Hadi dan Syarifatun Nafi’ah, warga Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Jumat (4/9/2026).
Agus Wahedi menegaskan, suami bukan sekadar pencari nafkah, tetapi juga pemimpin, pelindung, dan penanggung jawab kesejahteraan lahir batin keluarga.
Menurutnya, tanggung jawab tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan, mengambil keputusan secara bijak, serta menjaga keselamatan anggota keluarga. Suami juga berkewajiban membimbing istri dan anak dalam akidah serta ibadah, sekaligus memahami batas halal dan haram.
Selain itu, Agus mengingatkan pentingnya memperlakukan istri secara makruf, penuh kasih sayang, menjaga kehormatan, serta merahasiakan persoalan rumah tangga. Pembinaan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi pasangan untuk membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan penuh keberkahan.
Kontributor: Abdurrahman