blog

Kalianget, 7 September 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kalianget kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin) di Balai Nikah KUA Kalianget, Senin (7/7/2026). Kegiatan diikuti pasangan Catin perempuan asal Desa Kalianget Timur dan Catin laki-laki asal Kecamatan Talango.

Penyuluh Agama Islam KUA Kalianget, Zainiyatul Badriyah, memberikan pembekalan tentang pentingnya kesiapan mental, emosional, dan spiritual sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Ia menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah, tetapi juga ikatan batin untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Dalam pembinaan tersebut, Catin diperkenalkan dengan 5 Pilar Keluarga Sakinah, yakni Zawaj (berpasangan dengan niat ibadah), Mitsaqan Ghalizhan (komitmen pernikahan yang kokoh), Mu'asyarah bil Ma'ruf (saling memperlakukan dengan baik), Musyawarah (mengutamakan dialog), dan Taradhin (saling ridha, ikhlas, serta memaafkan).

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab seputar dinamika rumah tangga. Melalui Bimwin ini, KUA Kalianget berharap para Catin memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan yang memadai untuk membangun keluarga yang kokoh, harmonis, serta sesuai tuntunan agama.

Kontributor: ZA Anam