blog

Arjasa, 9 September 2026 - Dharma Wanita Persatuan (DWP) KUA Arjasa mengikuti Zoom Meeting bertema “Memahami Risiko Hukum dan Pencegahan Korupsi dalam Keluarga ASN” di Aula Balai Nikah KUA Arjasa, Rabu (9/9). Kegiatan tersebut diikuti pengurus dan anggota DWP yang merupakan istri para pegawai ASN di lingkungan KUA Arjasa dengan pendampingan Kepala KUA Arjasa, Ach. Syaiful.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai risiko hukum pelanggaran korupsi serta pentingnya membangun budaya antikorupsi dari lingkungan keluarga. Materi juga membahas pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan keluarga, pola hidup sederhana, serta peran keluarga dalam memberikan edukasi antikorupsi kepada anak.

Ach. Syaiful mengimbau seluruh anggota DWP mengikuti kegiatan dengan serius karena pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. “Pemahaman mengenai risiko hukum serta upaya pencegahan korupsi bukan hanya tugas suami di tempat kerja, tetapi juga tanggung jawab bersama di rumah. Keluarga, khususnya istri, merupakan benteng pertahanan utama dalam menjaga integritas dan moralitas seorang ASN,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, DWP KUA Arjasa diharapkan semakin memahami pentingnya peran keluarga dalam menjaga integritas ASN. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mendukung terciptanya keluarga yang jujur dan sederhana serta tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kontributor: Akh. Firdaus