Kalianget, 7 Juli 2026 – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Pelaksana KUA Kecamatan Kalianget, Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, menggelar pertemuan rutin dan rapat koordinasi di Aula KUA Kalianget, Selasa (7/7). Kegiatan ini bertujuan memantapkan pelaksanaan program kerja organisasi.
Ketua DWP UP KUA Kalianget, Aisyah Mutiah Triani, menyampaikan sejumlah ketentuan organisasi, di antaranya masa bakti kepengurusan selama lima tahun, perubahan istilah Pembina menjadi Penasihat DWP, serta penguatan tata kelola organisasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi, mulai dari iuran bulanan anggota hingga pelaporan kegiatan yang harus disusun sesuai ketentuan DWP Kabupaten Sumenep dan dilengkapi dokumentasi.
Melalui rapat koordinasi ini, DWP UP KUA Kalianget berharap sinergi, kekompakan, dan pelaksanaan program kerja dapat semakin optimal sehingga organisasi mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif.
Kontributor: ZA Anam