
Sumenep, 12 Agustus 2025 - Sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengelolaan dan perlindungan aset wakaf, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan Ikrar Wakaf Massal dan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf, Selasa (12/08), bertempat di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag Sumenep.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Kemenag Sumenep, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kantor Pertanahan (BPN) Sumenep, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumenep. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola wakaf berbasis hukum.
"Melalui ikrar wakaf dan penyerahan sertifikat ini, kita tidak hanya menyempurnakan aspek administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf umat," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini 19 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari wilayah daratan Kabupaten Sumenep, para wakif (pemberi wakaf), nadzir (pengelola wakaf), serta para saksi. Suasana khidmat menyelimuti prosesi ikrar wakaf yang dilakukan secara kolektif oleh para wakif, disaksikan oleh seluruh unsur yang terlibat.
Sebagai puncak acara, dilakukan penyerahan 34 sertifikat tanah wakaf secara simbolis kepada para nadzir dan perwakilan penerima wakaf. Sertifikat tersebut merupakan hasil kerja sama lintas lembaga yang dilakukan secara intensif dalam beberapa bulan terakhir, total keseluruhan 70 sertifikat tanah wakaf yang telah diserahkan kepada penerima.
Kepala Kantor Pertanahan Sumenep melalui Kasubbag TU, Dodi Suryamansyah, menegaskan pentingnya legalisasi aset wakaf demi menghindari potensi sengketa di kemudian hari. "Sertifikasi ini adalah langkah penting untuk menjaga amanah wakaf, agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh umat dalam jangka panjang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BWI Sumenep, Zaiful Ridzal, menambahkan bahwa proses sertifikasi wakaf akan terus digencarkan, terutama pada tanah-tanah wakaf yang belum memiliki legalitas formal. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif para kepala KUA dan pihak-pihak terkait dalam proses pembinaan dan verifikasi data wakaf.
Dengan digelarnya kegiatan ini, diharapkan sinergi lintas sektor dalam pengelolaan wakaf di Kabupaten Sumenep dapat terus diperkuat, serta menjadi contoh praktik baik dalam pengembangan wakaf nasional.