Gapura, 11 September 2026 - KUA Gapura memastikan kelengkapan berkas menjadi bagian penting dalam proses pengajuan pernikahan calon pengantin. Setiap dokumen diperiksa secara teliti sebelum proses administrasi dilanjutkan, Jumat (11/9/2026).
Bagian Administrasi KUA Gapura, Mulyadi, menjelaskan bahwa calon pengantin harus memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan dokumen sesuai ketentuan. Berkas yang belum lengkap harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum memasuki tahapan berikutnya.
“Berkas calon pengantin kami periksa untuk memastikan semuanya lengkap. Kalau masih ada yang kurang, dengan tegas kami tolak terlebih dahulu untuk dilengkapi,” tegas Mulyadi. Menurutnya, pemeriksaan tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan memastikan pencatatan pernikahan berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
KUA Gapura mengimbau masyarakat mempersiapkan dokumen pernikahan sejak awal dan tidak menunda pengurusannya. Kelengkapan berkas diharapkan dapat memperlancar proses pelayanan sekaligus menghindari kendala administrasi menjelang pelaksanaan akad nikah.
Kontributor: Marzuki