blog

Kalianget, 29 Juni 2026 – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Moh. Mabrur, melakukan supervisi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalianget, Senin (29/6). Kegiatan ini menitikberatkan pada penguatan tata kelola kelembagaan serta peningkatan kualitas layanan publik.

Dalam pembinaan kepada seluruh pegawai, Moh. Mabrur menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan komitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, cepat, dan ramah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia juga meminta implementasi program Pagar Nikah (Pencegahan Gratifikasi Nikah) dijalankan secara konsisten guna menjamin layanan nikah yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, KUA Kalianget didorong menghadirkan layanan yang lebih berdampak bagi masyarakat, seperti bimbingan perkawinan, konsultasi keluarga sakinah, serta pendampingan keagamaan di wilayah pesisir. Supervisi diakhiri dengan diskusi interaktif mengenai capaian layanan, kendala di lapangan, dan penguatan komitmen pelayanan prima.

Kepala KUA Kalianget, Habari, menyatakan kesiapan seluruh jajarannya untuk memperkuat pembangunan Zona Integritas dan mengoptimalkan pelaksanaan Program Pagar Nikah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA.

Kontributor: ZA Anam