Sumenep, 26 Februari 2026 - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep dinyatakan lolos pada penilaian pendahuluan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikan dalam kegiatan koordinasi hasil penilaian pendahuluan PMPZI Kantor Kemenag Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui virtual meeting oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamis (26/02).
Koordinasi daring ini diikuti oleh seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari tahapan evaluasi awal pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam forum tersebut disampaikan hasil penilaian pendahuluan serta arahan strategis untuk tahapan selanjutnya.
Berdasarkan hasil penilaian, Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep dinyatakan memenuhi kriteria dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Capaian ini mencerminkan komitmen Kemenag Sumenep dalam penguatan tata kelola, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta implementasi reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh TIM ZI yang telah berkontribusi dalam pemenuhan indikator PMPZI. Ia menegaskan bahwa hasil ini menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan, sekaligus menjaga integritas aparatur dalam melayani masyarakat.
Ke depan, Kemenag Sumenep akan menindaklanjuti rekomendasi hasil koordinasi dengan memperkuat area perubahan Zona Integritas, memastikan keberlanjutan program, serta meningkatkan sinergi internal guna meraih hasil optimal pada tahapan penilaian selanjutnya.