blog

Sumenep, 27 Maret 2025 - Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejumlah 346 Guru Pendidikan Agama Islam cair untuk periode Januari dan Februari. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Sumenep H. Abd. Wasid pada Rabu (26/3).
 
Guru Agama Islam PNS dan PPPK untuk pembayaran TPGnya adalah kewenangan Kemenag Kab. Sumenep yang keseluruhannya untuk periode pertama Tahun 2025 ini menelan anggaran kurang lebih 2,3 milyar.

Pencairan TPG untuk GPAI PNS sebanyak 234 orang telah dilakukan pada 21 Maret 2025 dengan total dana sebesar Rp 1.899.870.500,-. Sementara itu, untuk GPAI berstatus PPPK, sebanyak 56 guru menerima tunjangan dengan nilai Rp 358.401.600,- yang juga dalam proses.


Selain tunjangan profesi, Kantor Kemenag Sumenep juga menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi WasPAI (Pengawas Pendidikan Agama Islam) dan GPAI ASN di lingkungan Kemenag sebanyak 14 orang menerima total Rp 67.394.200,- dengan pencairan yang juga terjadwal pada 24 Maret 2025, begitu pula GPAI non-ASN sebanyak 131 guru (Dipa Kanwil)  menerima tunjangan TPG langsung masuk ke rekening masing-masing GPAI. 
 
Secara struktur, organisasi GPAI adalah di bawah naungan Pemerintah Daerah karena mereka diangkat berdasarkan SK Pemerintah Daerah baik Provinsi untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Sedangkan untuk TK, SD dan SMP di bawah naungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Untuk GPAI ASN baik PNS maupun PPPK termasuk para Pengawas PAI pembayaran tunjangannya merupakan kewenangan Kemenag Kabupaten/Kota dan menurut informasi sudah dicairkan pula di waktu bersamaan dengan  Pencarian TPG Non ASN. 

"Ini semua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan GPAI dan meningkatkan kompetensi serta profesionalisme guru dalam mengemban amanah mulia mencerdaskan kehidupan bangsa dalam menyiapkan generasi smart menyongsong Indonesia Emas tahun 2045", pungkas bapak Kemenag Sumenep.