Sumenep, 24 Februari 2026 - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep menghadiri Pembukaan dan Pelaksanaan Kegiatan Desk Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Sumenep Tahun 2026, Selasa (24/02). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi dan penguatan komitmen lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep sebagai Kabupaten Layak Anak.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memenuhi indikator KLA. Menurutnya, perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama, termasuk institusi keagamaan.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Kemenag Sumenep telah melaksanakan berbagai program strategis, di antaranya pencegahan pernikahan usia dini melalui edukasi dan pembinaan di madrasah serta Kantor Urusan Agama (KUA). Selain itu, Kemenag juga mendorong terwujudnya Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA) di lingkungan madrasah guna menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026 ini, Kemenag Sumenep berharap sinergi antarinstansi semakin kuat sehingga Kabupaten Sumenep mampu meraih predikat Kabupaten Layak Anak dan menghadirkan generasi yang sehat, cerdas, serta berakhlak mulia.