blog

Sumenep, 17 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Evaluasi Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kamis (17/07), bertempat di ruang meeting kantor setempat.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Kasubbag TU, serta seluruh petugas PTSP. Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau efektivitas layanan, mengevaluasi kendala yang ada, serta merumuskan strategi perbaikan demi terciptanya pelayanan publik yang prima dan bebas dari praktik maladministrasi.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan PTSP merupakan komponen penting dalam pembangunan Zona Integritas.

“Kita ingin menghadirkan layanan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen kita dalam meraih predikat WBK dan WBBM,” tegasnya.

Selama rapat, berbagai masukan disampaikan, termasuk perlunya peningkatan profesionalisme petugas, pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem antrian dan pelayanan, serta penguatan pengawasan internal.

Dengan terselenggaranya rapat ini, Kemenag Sumenep berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik sebagai wujud nyata reformasi birokrasi, sekaligus mendekatkan institusi kepada masyarakat.