blog

Kab. Sumenep (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada sejumlah ASN di lingkungan Kemenag Sumenep saat pelaksanaan apel pagi, Senin (07/09), di halaman Kantor Kemenag Sumenep. Penyerahan SK tersebut disaksikan oleh seluruh ASN yang mengikuti apel pagi dan menjadi bagian dari komitmen Kemenag Sumenep dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas (ZI). Dalam pembinaannya, Abdul Wasid menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas kinerja, pengabdian, dan pemenuhan ketentuan kepegawaian, sehingga seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara objektif, terbuka, dan bebas dari gratifikasi maupun praktik yang bertentangan dengan aturan.

Abdul Wasid berharap para penerima SK dapat menjadikan kenaikan pangkat sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja, disiplin, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa bertambahnya pangkat harus diikuti dengan bertambahnya integritas dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. “Jangan melihat kenaikan pangkat hanya sebagai hak, tetapi juga sebagai amanah untuk meningkatkan pengabdian. Prosesnya harus transparan, tidak ada gratifikasi, dan tidak ada kepentingan pribadi. Ini bagian dari komitmen kita bersama dalam membangun Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani,” tegasnya. Menurutnya, budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas gratifikasi harus terus diperkuat agar kepercayaan masyarakat terhadap Kemenag Sumenep semakin meningkat.(Ss)