Sumenep - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, melantik Pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Sumenep masa bakti 2026–2029. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Aula I Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep.
Pelantikan pengurus KKG PAI ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, pengawas PAI, serta perwakilan guru Pendidikan Agama Islam dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Sumenep. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Dalam sambutannya, Abdul Wasid menegaskan bahwa KKG PAI memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah dasar. Ia berharap pengurus yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak peningkatan kompetensi guru, baik dari aspek profesionalisme, pedagogik, maupun penguatan karakter peserta didik.
“KKG PAI harus menjadi wadah kolaborasi, inovasi, dan pengembangan kapasitas guru PAI. Dengan kerja sama yang solid, saya yakin mutu pendidikan agama Islam di Kabupaten Sumenep akan semakin meningkat,” ujar Abdul Wasid.
Lebih lanjut, Kepala Kemenag Sumenep juga mendorong agar program kerja KKG PAI ke depan diselaraskan dengan kebijakan Kementerian Agama serta kebutuhan riil guru di lapangan, termasuk pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran dan penguatan moderasi beragama.
Pelantikan ditutup dengan doa bersama dan foto bersama pengurus yang baru dilantik. Diharapkan, kepengurusan KKG PAI Kabupaten Sumenep masa bakti 2026–2029 mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Sumenep.