Talango, 9 Juli 2026 – Kepala KUA Talango, Saiful Badri, memberikan pengarahan kepada penghulu dan staf pelaksana terkait pentingnya kelengkapan eviden Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta ketepatan pengisian aplikasi Si Cakap, Kamis (9/7).
Dalam arahannya, Saiful Badri menegaskan setiap ASN wajib mendokumentasikan eviden SKP secara lengkap sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas. Pengisian aplikasi Si Cakap juga harus dilakukan secara tertib, lengkap, dan tepat waktu sesuai ketentuan.
Ia turut mengingatkan seluruh pegawai untuk meningkatkan disiplin administrasi, memperkuat koordinasi, dan membangun budaya kerja yang profesional serta berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui pengarahan tersebut, KUA Talango diharapkan mampu memperkuat tata kelola administrasi yang berkualitas sekaligus mendukung peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Kontributor: Amiyanto