Pasuruan – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Hotel Royal Senyiur. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor, Kasubbag TU, para Kasi dan Penyelenggara (Penzawa), serta Kepala MIN, MTsN, dan MAN di lingkungan Kemenag Sumenep.
Penandatanganan Perkin tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui Perkin, setiap pejabat dan kepala satuan kerja memiliki target kinerja yang terukur sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2026.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral dan profesional kepada masyarakat. Seluruh pejabat diminta untuk melaksanakan program secara optimal serta memastikan capaian kinerja selaras dengan visi dan misi Kementerian Agama.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi dan soliditas antarunit kerja, sehingga pelaksanaan program tahun 2026 dapat berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu layanan pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Sumenep.