Saronggi, 8 September 2026 - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Saronggi, Khoirut Tamam, memberikan bimbingan pernikahan kepada pasangan calon pengantin Dyah Ayu Washilatus Syafa'ah dan M. Zulvan Fauzi Umami yang berasal dari Desa Talang, Kecamatan Saronggi. Kegiatan berlangsung di Kantor Urusan Agama Saronggi pada Selasa (8/9).
Dalam penyampaiannya, Khoirut Tamam menegaskan bahwa kunci utama kebahagiaan dalam rumah tangga adalah komunikasi yang terbuka dan jujur. "Bicarakan setiap masalah dengan kepala dingin, serta dengarkan pasangan tanpa menghakimi," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, keharmonisan dibangun dengan sikap menerima kelebihan maupun kekurangan pasangan atau sikap qanaah agar tercipta rasa aman. Selain itu, menjaga privasi dan tidak menyebarkan kekurangan pasangan kepada orang lain, serta bekerja sama dalam urusan rumah tangga dan pengasuhan anak menjadi fondasi kuat keutuhan keluarga.
Secara terpisah, Kepala KUA Saronggi, Muhammad Sadik, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Penyuluh Agama Islam yang telah melaksanakan tugas pembinaan dan bimbingan kepada calon pengantin dengan baik, penuh tanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kontributor: Abdurrahman