Kab. Sumenep Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Syariah Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kemenag Sumenep. Komitmen tersebut diwujudkan melalui transformasi layanan dengan menerapkan sistem Pelayanan Satu Pintu yang menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan koperasi yang profesional, akuntabel, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan anggota. Pembenahan tersebut ditandai dengan penataan ruang layanan yang lebih representatif serta penyederhanaan alur administrasi sehingga seluruh proses pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan tuntas. Ketua KPRI Syariah Al Ikhlas, Ahmad Jailani, menyampaikan kepada Humas pada Rabu (29/07) di ruang kerjanya bahwa perubahan manajemen ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola koperasi berbasis integritas. "Pelayanan satu pintu ini merupakan langkah nyata kami untuk menghadirkan layanan cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip syariah serta tata kelola organisasi yang baik," ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan KPRI Syariah Al Ikhlas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh anggota. Menurutnya, transformasi tersebut selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas yang tengah digencarkan Kementerian Agama. Ia berharap inovasi pelayanan ini mampu menjadi contoh bagi unit layanan lainnya dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. "KPRI Syariah Al Ikhlas telah menunjukkan bahwa perubahan dapat dimulai dari komitmen untuk melayani dengan lebih baik. Semoga inovasi ini semakin memperkuat kepercayaan anggota serta mendukung terwujudnya Kemenag Sumenep yang profesional, bersih, melayani, dan berintegritas," ungkap Abdul Wasid.(Ss)
Top of Form
Bottom of Form