blog

Batuan, 26 Juni 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batuan menunjukkan komitmennya mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan memasang stiker "Zona Bersih Asap Rokok" di sejumlah titik strategis kantor. Langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep Nomor B-74/Kk.13.23.06/BA.01.1/06/2026 tentang penerapan KTR.

Kepala KUA Batuan, Syahirul Aliem KF, mengatakan penerapan KTR bukan sekadar menjalankan regulasi, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesehatan pegawai dan masyarakat yang datang memperoleh layanan.

Menurutnya, lingkungan kantor yang bebas asap rokok akan menciptakan suasana kerja dan pelayanan yang lebih nyaman, bersih, serta ramah bagi seluruh pengunjung, termasuk masyarakat yang mengurus pendaftaran pernikahan.

Melalui penerapan KTR, KUA Batuan berharap kualitas pelayanan semakin meningkat, pengunjung merasa lebih nyaman, dan tercipta lingkungan kerja yang sehat serta mendukung perlindungan kesehatan bagi semua pihak.

Kontributor: Nurul Alimi Sirrullah