blog

Bluto, 30 Juni 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bluto bersama Polsek Bluto, Puskesmas Bluto, dan PAC GP Ansor Bluto menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), dan judi online di Aula KUA Bluto, Selasa (30/6). Kerja sama ini bertujuan memperkuat edukasi dan penyadaran masyarakat, khususnya generasi muda, melalui pendekatan agama, hukum, kesehatan, dan kepemudaan.

Melalui kerja sama tersebut, KUA Bluto memberikan pembinaan keagamaan, Polsek Bluto menyampaikan edukasi hukum, Puskesmas Bluto mengedukasi dampak kesehatan, sementara GP Ansor membina pemuda agar menjauhi narkoba, miras, dan judi online. Program juga mencakup seminar, penyebaran media edukasi, serta pembentukan Duta Anti Narkoba, Anti Miras, dan Anti Judi Online di setiap desa.

Kepala KUA Bluto, Abdul Qohar, menegaskan bahwa pencegahan akan lebih efektif melalui kolaborasi lintas sektor. Kapolsek Bluto AKP Agus Sugito, mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan, sedangkan Kepala Puskesmas Bluto Rifmi Utami, mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba, miras, dan judi online terhadap kesehatan fisik maupun mental.

Ketua PAC GP Ansor Bluto, Anwar Anas, menyatakan kesiapan GP Ansor menjadi garda terdepan dalam membina generasi muda melalui kegiatan positif. Nota Kesepahaman yang berlaku selama satu tahun ini diharapkan menjadi langkah bersama mewujudkan Kecamatan Bluto yang sehat, aman, religius, serta bebas dari narkoba, minuman keras, dan judi online.

Kontributor: Rofiqi