Gapura, 11 September 2026 - Calon pengantin diimbau memastikan seluruh persyaratan administrasi pernikahan lengkap sebelum melangsungkan akad nikah. Imbauan tersebut disampaikan Mulyadi, Bagian Administrasi KUA Gapura, untuk memastikan proses pencatatan pernikahan dan penerbitan buku nikah berjalan lancar.
Mulyadi menjelaskan, calon pengantin perlu menyiapkan dokumen sejak awal dan memastikan kesesuaian data. Persyaratan yang perlu dipersiapkan antara lain KTP, Kartu Keluarga, pasfoto terbaru, serta surat pengantar pernikahan dari desa setempat.
“Tak kalah penting juga sebelum akad nikah, lengkapi dulu persyaratan untuk nikah sah secara pemerintah,” ujar Mulyadi. Ia juga mengingatkan agar calon pengantin tidak menunda pengurusan dokumen hingga mendekati hari pelaksanaan akad karena berkas yang belum lengkap dapat menghambat proses administrasi.
KUA Gapura berharap calon pengantin lebih tertib dan cermat dalam mempersiapkan persyaratan pernikahan. Kelengkapan dokumen sejak awal diharapkan mendukung proses pemeriksaan dan pencatatan pernikahan berjalan mudah, tertib, dan sesuai ketentuan.
Kontributor: Marzuki