Kalianget, 9 Juli 2026 – Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Kalianget, Aisyah Mutiah Triani, memberikan bimbingan perkawinan kepada pasangan calon pengantin asal Desa Marengan Laok dan Kertasada di aula KUA Kalianget, Kamis (9/7).
Dalam bimbingan tersebut, Aisyah menekankan bahwa persiapan menikah tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga kesiapan mental, spiritual, dan kemampuan membangun rumah tangga yang harmonis. Menurutnya, pernikahan merupakan ibadah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik, saling menghargai, serta bijak mengelola konflik dan keuangan sebagai kunci terciptanya keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Melalui kegiatan ini, KUA Kalianget berharap para calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
Konributor: ZA Anam