Kalianget, 10 Juli 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalianget kembali memberikan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, Jumat (10/7). Kegiatan yang berlangsung di ruang layanan KUA tersebut bertujuan membekali pasangan dengan pengetahuan dan kesiapan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Pasangan yang mengikuti bimbingan adalah Nur Cholifa asal Desa Kalianget Timur dan Herdi Suriyanto asal Desa Kalianget Barat. Keduanya dijadwalkan melangsungkan akad nikah pada 24 Juli 2026. Materi disampaikan Penyuluh Agama Islam KUA Kalianget, Zaiful Anam, yang menegaskan bahwa pernikahan tidak hanya membutuhkan kesiapan administrasi, tetapi juga kesiapan mental, spiritual, dan perilaku.
Menurut Zaiful, mental yang matang akan membantu pasangan menghadapi dinamika rumah tangga dengan sabar dan bijaksana. Sementara kesiapan spiritual menjadi fondasi mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, sedangkan perilaku yang baik menjadi kunci terciptanya keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai penutup, calon pengantin menerima buku Fondasi Keluarga Sakinah sebagai panduan membangun rumah tangga. Melalui bimbingan ini, KUA Kalianget berharap pasangan lebih siap membangun keluarga yang harmonis, berkualitas, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Kontributor: ZA Anam