Kalianget, 10 Juli 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalianget kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) bagi calon pengantin, Jumat (10/7). Kegiatan ini menjadi bekal bagi pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
BIMWIN kali ini diikuti Ashfa Zahidah dan Krisnadi Taufikur Rahman, warga Desa Karanganyar, yang dijadwalkan melangsungkan akad nikah pada 24 Juli 2026.
Penyuluh Agama Islam KUA Kalianget, Zainiyatul Badriyah, menyampaikan materi tentang empat pilar keluarga sakinah, yakni zawaj, mitsaqan ghalidza, muasyarah bil ma'ruf, dan musyawarah sebagai landasan membangun rumah tangga yang harmonis.
Melalui pembekalan tersebut, KUA Kalianget berharap calon pengantin memiliki bekal mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah yang berlandaskan nilai-nilai agama. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan penyerahan materi pembinaan keluarga.
Kontributor: ZA Anam