Kalianget, 15 Juli 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalianget menggelar Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin lintas wilayah pada Rabu (15/7) di Aula KUA Kalianget. Kegiatan ini diikuti pasangan calon pengantin dengan calon mempelai perempuan berasal dari Kelurahan Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, dan calon mempelai laki-laki dari Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Bimbingan dipandu oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kalianget, Akh. Masturi.
Dalam penyampaiannya, Akh. Masturi menjelaskan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang membutuhkan ilmu, kesiapan mental, dan komitmen bersama. Ia menekankan pentingnya memahami tujuan pernikahan sebagai fondasi untuk membangun keluarga yang harmonis dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Selain itu, peserta dibekali materi tentang pentingnya komunikasi yang jujur, saling menghormati, menjaga kepercayaan, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga. Ia juga mengingatkan agar perbedaan latar belakang dan budaya tidak menjadi penghalang, melainkan menjadi kekuatan dalam membangun keluarga yang rukun.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan buku pedoman keluarga sakinah dan sesi tanya jawab seputar persiapan pernikahan. Melalui bimbingan ini, diharapkan kedua calon pengantin semakin siap membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.
Kontributor: ZA Anam