Kalianget, 7 September 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kalianget melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin), Senin (7/9/2026). Kegiatan diikuti pasangan Catin perempuan asal Kalianget Barat dan Catin laki-laki asal Desa Kebunan, Kota Sumenep, sebagai bekal sebelum melangsungkan akad nikah.
Bimbingan disampaikan Penyuluh Agama Islam KUA Kalianget, Sufyanussauri, di ruang layanan KUA. Secara komunikatif dan kekeluargaan, ia menekankan pentingnya memantapkan niat dan komitmen sebelum menikah. Menurutnya, pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan visi, komitmen, dan ibadah sepanjang kehidupan.
Dalam materi Bimwin, Catin dibekali kiat membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, meliputi komunikasi efektif, pemahaman hak dan kewajiban suami istri, manajemen emosi, serta pengelolaan ekonomi keluarga. Kedua Catin tampak antusias mengikuti materi dan aktif berdiskusi.
Melalui Bimwin, KUA Kalianget berharap pasangan Catin memiliki pondasi kuat untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan berketahanan. KUA Kalianget juga berkomitmen menghadirkan layanan bimbingan pranikah yang humanis sebagai bagian dari upaya membentuk keluarga berkualitas sejak dini.
Kontributor: ZA Anam