blog

Kalianget, 3 Juli 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalianget menuntaskan digitalisasi rumah ibadah hingga 100 persen pada Jumat (3/7). Sebanyak 121 rumah ibadah yang terdiri atas 38 masjid dan 83 musholla di seluruh wilayah Kecamatan Kalianget kini telah tercatat dalam sistem digital Kementerian Agama melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS).

Rumah ibadah yang telah didigitalisasi tersebar di tujuh desa dan kelurahan, yakni Pinggir Papas sebanyak 2 masjid dan 6 musholla, Karanganyar 3 masjid dan 8 musholla, Marengan Laok 2 masjid dan 13 musholla, Kertasada 2 masjid dan 3 musholla, Kalimo'ok 6 masjid dan 13 musholla, Kalianget Barat 11 masjid dan 13 musholla, serta Kalianget Timur 11 masjid dan 27 musholla.

Digitalisasi dilakukan melalui pembuatan profil atau album digital masjid dan musholla di SIMAS. KUA memastikan seluruh data tervalidasi, mulai dari nama rumah ibadah, alamat, status tanah wakaf, hingga nomor ID SIMAS. Proses verifikasi dilakukan langsung ke lapangan dengan melibatkan operator KUA, penyuluh agama, pemerintah desa, dan takmir masjid.

Melalui data yang lengkap dan akurat, KUA Kecamatan Kalianget berharap pembinaan rumah ibadah, sertifikasi tanah wakaf, serta penyaluran bantuan bagi masjid dan musholla dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan.

Kontributor: ZA Anam