blog

Sumenep, 2 Juni 2026 - Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kota Sumenep terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) berbasis digital. Transformasi dari metode tatap muka ke layanan daring ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era digital yang menuntut kemudahan akses dan fleksibilitas waktu.

Pada Selasa (2/6), Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kota Sumenep, A. Sutagit, memberikan layanan Bimwin secara online kepada sepasang calon pengantin, di mana calon mempelai pria merupakan warga negara Prancis dan calon mempelai wanita berasal dari Kecamatan Kota Sumenep. Keduanya saat ini berdomisili di Bali sehingga layanan virtual menjadi solusi efektif untuk mengatasi kendala jarak dan kesibukan pekerjaan.

Bimbingan dilaksanakan melalui platform Google Meet dengan materi yang disajikan menggunakan media presentasi interaktif. Materi yang diberikan meliputi pembentukan keluarga sakinah, komunikasi pasangan, pengelolaan konflik, kesehatan keluarga, serta hak dan kewajiban suami istri. Meski menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari kedua calon pengantin yang aktif mengikuti diskusi.

Kepala KUA Kota Sumenep, Marwan, menyatakan bahwa transformasi layanan digital merupakan bentuk komitmen KUA dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan Bimbingan Perkawinan sekaligus mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah sejak awal pernikahan.

Kontributor: Faishal Rimzani