blog

Pasongsongan, 23 Juli 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasongsongan menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan calon pengantin asal Desa Panaongan, Zainal Arifin dan Aisiyah, sebagai bekal membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Sebelum mengikuti Bimwin, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Pasongsongan, edukasi di Kantor KB, serta pemeriksaan kelengkapan administrasi di KUA. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, Bimwin dipandu langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pasongsongan, Siti Mustaqillah.

Dalam bimbingan tersebut, calon pengantin memperoleh pembekalan mengenai komunikasi keluarga, hak dan kewajiban suami istri, serta upaya mewujudkan keluarga yang harmonis dan berkualitas. Usai kegiatan, data calon pengantin diinput ke dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Web.

Kepala KUA Pasongsongan, Siti Mustaqillah, mengatakan layanan terpadu ini bertujuan mempersiapkan calon pengantin secara menyeluruh, baik dari aspek administrasi, kesehatan, maupun kesiapan mental dan spiritual, sehingga mampu membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan tangguh.

Kontributor: Abdul Adim