Pasongsongan, 21 Juli 2026 – Penata Layanan Operasional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasongsongan, Muhammad Darus Sholihin, menjalankan tugas sebagai operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dengan memastikan seluruh proses pencetakan buku nikah berlangsung cermat, akurat, dan sesuai ketentuan, Selasa (21/7).
Dalam pelaksanaan tugasnya, Darus Sholihin melakukan pencetakan halaman utama buku nikah yang memuat identitas lengkap suami dan istri, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat, pekerjaan, serta tanggal pelaksanaan akad nikah. Selanjutnya, dicetak halaman ketiga yang berisi data mas kawin (mahar), tempat penerbitan buku nikah, serta nama Kepala KUA atau Pegawai Pencatat Nikah (PPN) yang menandatangani dokumen tersebut.
Proses administrasi juga mencakup pemasangan foto suami dan istri dengan latar belakang merah atau biru sesuai ketentuan. Selain itu, buku nikah terbaru telah dilengkapi QR Code yang terintegrasi dengan data SIMKAH sebagai upaya meningkatkan keamanan dokumen dan mencegah pemalsuan.
Melalui pelayanan administrasi yang teliti, profesional, dan berbasis teknologi, KUA Kecamatan Pasongsongan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan administrasi pernikahan yang tertib, akurat, dan terpercaya.
Kontributor: Abdul Adim