blog

Pragaan, 7 Mei 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pragaan terus melaksanakan berbagai kegiatan pelayanan dan pengembangan kompetensi guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional dan humanis.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan ialah pelayanan akad nikah yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pragaan, Rasidi, Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelayanan akad nikah tersebut menjadi bagian penting dari tugas KUA dalam bidang pencatatan dan pembinaan perkawinan. Selain memastikan legalitas administrasi pernikahan, kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan pembinaan kepada pasangan pengantin agar mampu membangun keluarga yang harmonis dan sakinah.

Melalui berbagai program pelayanan dan peningkatan kompetensi aparatur, KUA Kecamatan Pragaan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Pragaan.

Kontributor: Suryadi