Rubaru, 21 Juli 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rubaru terus menegaskan perannya tidak hanya sebagai tempat pendaftaran pernikahan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan, pendampingan, dan pelestarian keluarga menuju terwujudnya keluarga sakinah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program pelayanan kepada masyarakat pada Selasa (21/7).
Melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin), edukasi kesehatan keluarga, penguatan nilai-nilai keagamaan, serta pembekalan hak dan kewajiban suami istri, KUA Rubaru memberikan pendampingan kepada calon pengantin agar siap membangun rumah tangga yang harmonis dan berkualitas.
Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Rubaru, Sufyan, menyampaikan bahwa pernikahan bukanlah tujuan akhir, melainkan awal perjalanan panjang dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Menurutnya, KUA hadir sebagai mitra masyarakat dalam membina keluarga yang tangguh, mampu menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijaksana, serta melahirkan generasi yang berakhlak mulia.
Dengan semangat pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kemaslahatan umat, KUA Rubaru berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa KUA bukan hanya tempat mencatat pernikahan, tetapi juga pusat pembinaan dan pelestarian keluarga yang bahagia dan sejahtera.
Kontributor: Sufyan