blog

Rubaru, 21 Juli 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rubaru terus berkomitmen membangun keluarga sakinah melalui pelayanan dan pendampingan sejak calon pengantin mendaftarkan kehendak nikah di KUA. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan administrasi, edukasi, dan pembinaan kepada calon pengantin, Selasa (21/7).

Pada proses pendaftaran, calon pengantin memperoleh pelayanan administrasi, informasi persyaratan nikah, serta edukasi mengenai pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis. Mereka juga diarahkan mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai bekal dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

Kepala KUA Kecamatan Rubaru, Faisal Haq Imansyah, mengatakan bahwa pelayanan di KUA tidak hanya mengurus administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi langkah awal membentuk keluarga yang berkualitas. "Perjalanan menuju keluarga sakinah dimulai sejak pasangan datang ke KUA. Melalui pelayanan, edukasi, dan pendampingan, kami berharap setiap pasangan siap membangun rumah tangga yang harmonis," ujarnya.

Melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis, KUA Rubaru berharap setiap pasangan mampu memahami hak dan kewajiban dalam rumah tangga serta mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah yang menjadi fondasi lahirnya generasi berakhlak mulia dan berkualitas.

Kontributor: Sufyan