blog

Rubaru, 9 Juli 2026 – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rubaru, Munawir, menggelar sosialisasi Gerakan Anti Perundungan (Bullying) di Pondok Pesantren An-Nawawi, Desa Kalebbegan, Kecamatan Rubaru, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini bertujuan membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Dalam penyampaiannya, Munawir menegaskan bahwa perundungan bertentangan dengan nilai agama dan kemanusiaan. Setiap anak berhak belajar dalam suasana yang aman tanpa intimidasi, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial.

Ia mengajak guru, pengasuh pesantren, orang tua, dan para santri untuk bersama-sama mencegah segala bentuk perundungan dengan menumbuhkan sikap saling menghormati dan peduli terhadap sesama.

Melalui sosialisasi ini, KUA Rubaru berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga budaya "Stop Bullying" dapat terwujud dan melahirkan generasi yang berakhlak mulia serta berkarakter.

Konributor: Sufyan