Rubaru, 1 juli 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rubaru terus mempercepat pelaksanaan Program Digitalisasi Masjid 2026 dengan melakukan pendataan, verifikasi, dan pembaruan data masjid serta musala secara maraton. Program ini bertujuan mewujudkan basis data rumah ibadah yang akurat, lengkap, dan terintegrasi guna mendukung pelayanan keagamaan yang lebih efektif.
Kepala KUA Rubaru, Faisal Haq Imansyah, mengatakan digitalisasi masjid merupakan bagian dari transformasi layanan Kementerian Agama agar semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, data yang valid akan menjadi dasar dalam pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Proses pendataan dilakukan melalui koordinasi dengan pengurus masjid, takmir, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat untuk melengkapi informasi terkait identitas masjid, kepengurusan, status tanah, serta dokumen pendukung lainnya. KUA juga mengimbau pengurus rumah ibadah yang belum melengkapi administrasi agar segera berkoordinasi dengan pihak KUA.
Melalui Program Digitalisasi Masjid 2026, KUA Rubaru berharap seluruh masjid dan musala di wilayah Kecamatan Rubaru memiliki data yang tertib, terdokumentasi dengan baik, serta mampu mendukung pelayanan keagamaan yang semakin profesional, modern, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kontributor: Sufyan