Rubaru, 21 Juli 2026 – Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Rubaru terus memberikan pendampingan kepada calon pengantin sebagai upaya membekali mereka dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Materi yang diberikan meliputi hak dan kewajiban suami istri, komunikasi keluarga, kesehatan, serta pembinaan kehidupan rumah tangga.
Dalam pendampingan tersebut, calon pengantin diberikan pemahaman bahwa pernikahan bukan sekadar akad, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Mereka juga diajak menanamkan nilai-nilai keagamaan dan membiasakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan keluarga.
Penyuluh Agama Islam KUA Rubaru, Kurnia Wati, berharap pendampingan ini menjadi bekal bagi setiap calon pengantin untuk membangun keluarga yang harmonis, kuat, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KUA Rubaru berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan keluarga sekaligus mendukung terwujudnya rumah tangga yang bahagia, sejahtera, dan diridhai Allah SWT serta menekan angka perceraian di masyarakat.
Kontributor: Sufyan