Rubaru, 8 Juli 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, membangun area khusus merokok (smoking area) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Fasilitas ini disediakan untuk menciptakan lingkungan kantor yang tertib, bersih, sehat, dan nyaman.
Area merokok tersebut diperuntukkan bagi pegawai maupun pengunjung yang merokok, sehingga aktivitas tersebut tidak mengganggu masyarakat yang sedang mengurus layanan. Dengan demikian, ruang pelayanan tetap bersih dan bebas dari asap rokok.
Kepala KUA Rubaru, Faisal Haq Imansyah, mengatakan penyediaan fasilitas ini merupakan bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, tertib, dan ramah bagi semua kalangan.
Melalui penyediaan area merokok yang terpisah dari ruang pelayanan, KUA Rubaru berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin prima, nyaman, dan profesional sesuai komitmen Kementerian Agama dalam memberikan layanan publik yang berkualitas.
Kontributor: Sufyan