blog

Saronggi, 29 Juni 2026 – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Saronggi, Abdurrahman, memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin, Anshori, warga Desa Talang, Selasa (29/6). Materi difokuskan pada peran dan tanggung jawab suami dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Dalam penyuluhan, Abdurrahman menjelaskan bahwa suami memiliki kewajiban memberikan nafkah, melindungi, menyayangi, serta menghormati istri sebagai pasangan hidup. Selain itu, suami juga bertanggung jawab memenuhi kebutuhan anak, memberikan pendidikan, perlindungan, dan menanamkan nilai-nilai agama serta akhlak mulia.

"Memahami dan menjalankan tanggung jawab sebagai suami sangat penting dalam membangun keluarga yang harmonis dan bahagia, serta mendukung tumbuh kembang anak yang sehat secara jasmani dan rohani," ujar Abdurrahman.

Melalui bimbingan ini, KUA Saronggi berharap calon pengantin memiliki kesiapan mental, memahami amanah sebagai kepala keluarga, serta mampu mewujudkan rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan bertanggung jawab.

Konributor: Abdurrahman