blog

Saronggi, 3 September 2026 - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Khoirut Tamam, memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pasangan calon pengantin Riyan dan Elsa, warga Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kamis (3/9/2026).

Dalam pembinaan tersebut, Khoirut Tamam menjelaskan pentingnya pembagian peran dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga. Suami memiliki tanggung jawab memimpin keluarga, memenuhi kebutuhan nafkah lahir dan batin, serta mendidik istri dan anak. Sementara istri berperan dalam mengelola rumah tangga, menjaga kehormatan dan harta keluarga, serta merawat anak.

“Suami hendaknya menjadi kepala keluarga yang membimbing, melindungi, dan mengambil keputusan dengan bijak. Bersikap ramah, penuh kasih sayang, dan tidak boleh kasar, baik secara fisik maupun perkataan,” ujarnya.

Pembinaan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi pasangan calon pengantin dalam membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan penuh kasih sayang serta mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, fiddin waddunya wal akhirah.

Kontributor: Abdurrahman