Saronggi, 4 September 2026 – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Saronggi, Muizah, memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pasangan calon pengantin (catin) Siti Nurhanifah dan Samsul, warga Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Jumat (4/9/2026).
Dalam bimbingannya, Muizah menekankan pentingnya menjadikan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah sebagai tujuan dalam membangun rumah tangga. Menurutnya, ketenteraman, cinta, dan kasih sayang dalam keluarga harus dibangun dengan menjadikan rida Allah SWT sebagai landasan utama.
“Ciptakan suasana religius di rumah, seperti salat berjamaah, membaca Al-Qur’an, serta saling mengingatkan untuk berbuat kebaikan,” ujar Muizah.
Kegiatan tersebut turut didampingi Tokoh Masyarakat Desa Juluk, K. Sahru. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bimbingan yang diberikan Penyuluh Agama Islam KUA Saronggi. Kegiatan berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan.
Kontributor: Abdurrahman